Contoh Surat Kontrak Kerja



surat kontrak kerja

Jikalau sobat membutuhkan untuk contoh surat kontrak kerja,maka pastikan tetap menyimak disini hingga selesai dimana memang contoh surat kontrak kerja akan menjadi informasi yang coba tersedia disini buat para sobat semua.

Seperti halnya dengan surat pengalaman kerja yang sudah diposting terlebih dahulu,maka tentunya contoh surat kontrak kerja ini juga akan sangat dibutuhkan nantinya ketika anda akan bekerja pada perusahaan yang mengharuskan surat kontrak kerja.

Sebagai bahan yang nantinya bisa anda jadikan acuan,maka langsung saja sobat dapatkan yang telah disediakan dibawah ini untuk contoh surat kontrak kerja.

Contoh Surat Kontrak Kerja
-------------------------------


SURAT PERJANJIAN KERJA KONTRAK
Nomer: --------------------------------------------
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ---------------------------------------------------
Jabatan : ---------------------------------------------------
Alamat : ---------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak atas nama direksi ( --- nama perusahaan --- ) yang
berkedudukan di ( --- alamat lengkap perusahaan --- ) dan selanjutnya disebut
PIHAK PERTAMA.
2. Nama : ---------------------------------------------------
Tempat dan tanggal lahir : ---------------------------------------------------
Pendidikan terakhir : ---------------------------------------------------
Jenis kelamin : ---------------------------------------------------
Agama : ---------------------------------------------------
Alamat : ---------------------------------------------------
No. KTP / SIM : ---------------------------------------------------
Telepon : ---------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA.
PASAL 1
MASA KERJA
Ayat 1
2PIHAK PERTAMA menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan
kontrak (waktu tertentu) di perusahaan ( --- nama perusahaan --- ) yang
berkedudukan di ( --- alamat lengkap perusahaan --- ) dan PIHAK KEDUA dengan
ini menyatakan kesediaannya.
Ayat 2
Perjanjian kerja ini berlaku untuk jangka waktu [( ------------ ) ( ---- waktu dalam
huruf --- )], terhitung sejak tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan berakhir
pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
Ayat 3
Selama jangka waktu tersebut masing-masing pihak dapat memutuskan
hubungan kerja dengan pemberitahuan secara tertulis minimal [( ------------ ) ( ----
waktu dalam huruf --- )] hari kerja.
PASAL 2
TATA TERTIB PERUSAHAAN
Ayat 1
PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya untuk mematuhi serta mentaati
seluruh peraturan tata tertib perusahaan yang telah ditetapkan PIHAK
PERTAMA.
Ayat 2
Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkan
PIHAK KEDUA dijatuhi:
1. Skorsing, atau
2. Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), atau
3. Hukuman dalam bentuk lain dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah
yang mengaturnya.
PASAL 3
JAM KERJA
Ayat 1
Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, jam kerja efektif perusahaan
ditetapkan [( ------- ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] jam setiap minggu dengan jumlah
hari kerja [( ------- ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] hari setiap minggu.
Ayat 2
Jam masuk adalah jam [( --------- ) ( --- jam dalam huruf --- )] dan jam pulang adalah
jam [( --------- ) ( --- jam dalam huruf --- )]. Ayat 3
1. Waktu istirahat pada hari --------------------- hingga hari -----------------------
ditetapkan selama [( ----- ) ( --- jumlah jam dalam huruf --- )] jam, yaitu pada
pukul [( --------- ) ( --- jam dalam huruf --- )] hingga pukul [( --------- ) ( --- jam
dalam huruf --- )].
2. Waktu istirahat pada hari --------------------- ditetapkan selama [( ----- ) ( ---
jumlah jam dalam huruf --- )] jam, yaitu pada pukul [( --------- ) ( --- jam dalam
huruf --- )] hingga pukul [( --------- ) ( --- jam dalam huruf --- )].
PASAL 4
PENEMPATAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
Ayat 1
PIHAK KEDUA akan bekerja sebagai ( ---- posisi atau jabatan --- ) pada ( ---
departemen atau divisi dalam perusahaan ---).
Ayat 2
Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut:
1. ---------------------------------------------------------------------------------------
2. ---------------------------------------------------------------------------------------
3. ---------------------------------------------------------------------------------------
4. ---------------------------------------------------------------------------------------
5. ---------------------------------------------------------------------------------------
Ayat 3
PIHAK PERTAMA berhak menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK PERTAMA dianggap lebih cocok serta
sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan syarat masih tetap
berada di dalam lingkungan perusahaan ( --- nama perusahaan --- ).
PASAL 5
PERPANJANGAN MASA KONTRAK KERJA
Ayat 1
Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut, perjanjian kerja ini dapat diperpanjang
jika PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA dan PIHAK
KEDUA juga menyatakan kesediaannya.
Ayat 2
Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK PERTAMA masih
membutuhkan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA akan mengangkatPIHAK KEDUA sebagai karyawan tetap pada perusahaan ( --- nama perusahaan ---
).
Ayat 3
Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK KEDUA tidak
diajukan untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap oleh PIHAK PERTAMA,
maka perjanjian kerja kontrak akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya
waktu perjanjian tersebut.
PASAL 6
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN-TUNJANGAN
Ayat 1
PIHAK PERTAMA harus memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA
sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] setiap bulan yang
harus dibayarkan PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan setelah
dipotong pajak pendapatan sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.
Ayat 2
Selain gaji pokok, PIHAK KEDUA juga berhak mendapatkan tunjangantunjangan sebagai berikut:
1. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang
dalam huruf ------ )]
2. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang
dalam huruf ------ )]
3. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang
dalam huruf ------ )]
Ayat 3
Pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut akan disatukan dengan pembayaran
gaji pokok yang akan diterima PIHAK KEDUA pada tanggal terakhir setiap
bulan.
PASAL 7
LEMBUR
Ayat 1
PIHAK KEDUA diharuskan masuk kerja lembur jika tersedia pekerjaan yang
harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak (urgent).
Ayat 2Sebagai imbalan kerja lembur sesuai ayat 1, PIHAK PERTAMA akan membayar
PIHAK KEDUA sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )]
setiap jam lembur.
Ayat 3
Pembayaran upah lembur akan disatukan dengan pembayaran gaji yang akan
diterima PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan.
PASAL 8
CUTI
Ayat 1
Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama [( ----- ) ( -
-- jumlah waktu dalam huruf --- )] tahun.
Ayat 2
Jika telah mempunyai masa kerja seperti ayat 1 tersebut di atas, maka PIHAK
KEDUA akan mendapatkan cuti selama [( ----- ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )]
hari setiap tahun, yang terdiri dari:
1. Cuti pribadi selama [( ----- ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari kerja.
2. Cuti bersama selama [( ----- ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari.
Ayat 3
Sebelum melaksanakan cuti, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan
terlebih dahulu secara tertulis, selambat-lambatnya [( ----- ) ( --- jumlah hari dalam
huruf --- )] hari dengan mendapat pengesahan berupa tanda tangan dan ijin dari
atasan langsung yang bersangkutan.
PASAL 9
PENGOBATAN
PIHAK PERTAMA wajib menanggung biaya pengobatan serta perawatan jika PIHAK
KEDUA sakit atau memerlukan perawatan kesehatannya sesuai dengan syarat,
peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.PASAL 10
KERJA RANGKAP
Ayat 1
Selama masa berlakunya ikatan perjanjian kerja ini PIHAK KEDUA tidak
dibenarkan melakukan kerja rangkap di perusahaan lain manapun juga dengan
mengemukakan dalih atau alasan apa pun juga.
Ayat 2
Pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA akan dapat bagi PIHAK
PERTAMA untuk menjatuhkan sangsi sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini
terhadapnya.
PASAL 11
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Ayat 1
Dengan memperhatikan Undang-Undang dan Peraturan Ketenagakerjaan yang
berlaku, PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK
KEDUA karena pengingkaran perjanjian ini.
Ayat 2
Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka PIHAK KEDUA diharuskan
mengembalikan barang-barang yang selama itu dipercayakan padanya, yaitu:
1. -----------------------------------------------------
2. -----------------------------------------------------
3. -----------------------------------------------------
4. -----------------------------------------------------
5. -----------------------------------------------------
6. -----------------------------------------------------
Ayat 3
PIHAK KEDUA juga diharuskan menyelesaikan hal-hal yang berhubungan
dengan administrasi keuangan, seperti hutang atau pinjaman yang dilakukan
PIHAK KEDUA.PASAL 12
PENGUNDURAN DIRI
Ayat 1
Jika PIHAK KEDUA mengundurkan diri secara baik-baik, maka PIHAK KEDUA
berhak menerima uang gaji, tunjangan, dan lembur sesuai dengan jumlah hari
kerja yang telah dijalaninya.
Ayat 2
Pengunduran diri secara baik-baik diperlihatkan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. PIHAK KEDUA telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sesuai
Pasal 1 ayat 3 perjanjian ini.
2. PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya hingga batas
waktu pengunduran dirinya berlaku.
3. PIHAK KEDUA telah menyerahkan barang-barang yang dipercayakan
kepadanya dan juga telah menyelesaikan admnistrasi keuangan yang harus
diselesaikannya seperti yang tertulis dalam Pasal 11 ayat 2 dan 3 perjanjian ini.
Ayat 3
PIHAK PERTAMA dengan kebijakannya dapat meminta PIHAK KEDUA untuk
meninggalkan perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuh selama [( ----- ) (
--- jumlah waktu dalam huruf --- )] hari tersebut.
PASAL 13
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
Selain seperti yang tertulis dalam Pasal 5 ayat 3 perjanjian ini, perjanjian kerja ini akan
berakhir dengan sendirinya jika PIHAK KEDUA meninggal dunia.
PASAL 14
KEADAAN DARURAT (FORCE MAJEUR)
Perjanjian kerja ini batal dengan sendirinya jika karena keadaan atau situasi yang
memaksa, seperti: bencana alam, pemberontakan, perang, huru-hara, kerusuhan,
Peraturan Pemerintah atau apapun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak
mungkin lagi untuk diwujudkan.PASAL 15
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Ayat 1
Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, akan diselesaikan secara
musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ayat 2
Apabila dengan cara ayat 1 pasal ini tidak tercapai kata sepakat, maka kedua belah
pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan melalui
prosedur hukum, dengan memilih kedudukan hukum di ( ------ Kantor
Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).
PASAL 16
PENUTUP
Demikianlah perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani dalam rangkap dua,
asli dan tembusan bermaterei cukup dan berkekuatan hukum yang sama. Satu
dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan lainnya untuk PIHAK KEDUA.
Dibuat di : ----------------------------------------------
Tanggal : ( ---- tanggal, bulan, dan tahun --- )
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
Contoh Surat Kontrak Kerja 9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Comments :

1
Anonim mengatakan... on 

Mantap gan, izin kopas ya :)

Posting Komentar

Semua Ada Disini

Advertise Hari Ini

 
Contoh Surat Kontrak Kerja - Semua Ada Disini
Blogger Template by Blogger Mbojo Share In Premium Wordpress Themes and Blogger Template|Support Semua Terbaru| Host In Blogger.com
-
Top  blogs-ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers- Show all blogs-Entertainment Blogs
Bloggers.com